Kabar ini adalah kabar menggembirakan bagi pihak sekolah karena kini belanja di Mitra SIPLah semakin mudah karena pihak sekolah tidak perlu lagi melakukan setor pajak sendiri. Kegiatan pungut maupun setor pajak (PPN dan PPh 22) akan dilakukan oleh Mitra SIPLah Kemdikbud seperti SIPLah Telkom, SIPLah BLi-Bli, dsb. Proses alur transaksinya seperti ini : Dengan berlakunya …